Desa Pulau Terap Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba Bersama Polres Kampar

Desa Pulau Terap Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba Bersama Polres Kampar

Pulau Terap – Dalam upaya mendukung pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pedesaan, Desa Pulau Terap menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Anti Narkoba, bekerja sama dengan Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, pada hari.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Desa Pulau Terap dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.

Acara deklarasi ditandai dengan penandatanganan Ikrar Kampung Anti Narkoba oleh seluruh unsur yang hadir, sebagai simbol komitmen kolektif untuk menciptakan desa yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pulau Terap, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Terap, serta tokoh masyarakat dan warga dari berbagai kalangan yang antusias mendukung program ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulau Terap menyampaikan apresiasi atas sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian, serta mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kampung dari segala bentuk ancaman narkoba.

Sementara itu, AKP Markus T. Sinaga menegaskan pentingnya peran desa dalam upaya pencegahan dini. “Dengan adanya deklarasi ini, kita harapkan Pulau Terap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama dan pesan moral agar warga senantiasa waspada, saling mengingatkan, dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Red)