Tingkatkan kesadaran hukum, Desa Pulau Terap menyelenggarakan Sosialisasi Hukum

Tingkatkan kesadaran hukum, Desa Pulau Terap menyelenggarakan Sosialisasi Hukum

Pulau Terap (30/10) Kesadaran hukum merupakan hal yang penting sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat akan upaya mewujudkan ketertiban, ketentraman, keadilan, dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat. Demi upaya tersebut Pemerintah Desa Pulau Terap terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum tersebut dengan mengadakan Sosilisasi hukum yang diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar.  Sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta mulai dari perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan tokoh perempuan yang ada dilingkungan Desa Pulau Terap.

Dalam sosialisasi tersebut narasumber  menyampaikan pemahanan terhadap struktur dan fungsi dari Kejaksaan Negeri Kampar. Selain itu narasumber juga memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat desa, baik itu berkaitan dengan peraturan desa, tentang dana desa dan tata cara penyelesaian masalah-masalah yang ada di lingkungan desa.

Kepala Desa Pulau Terap, Defri Yunendra, S. Si selaku tuan rumah menyampaikan bahwa kegiatan ini juga berkaitan dengan persiapan Desa Pulau Terap sebagai Desa Sadar Hukum dan nantinya masyarakat lebih paham bagaimana penyelesaian permasalahan secara Restorasi justice yang ada di desa. (Red)